Bagi orang Sabu yang lahir di Pulau Sabu, NTT maupun yang lahir di tempat rantauan, kembali ke Pulau Sabu adalah suatu keharusan, tidak terkecuali bagi mereka yang lahir sebagai keturunan orang Sabu dari garis bapak. Mereka boleh saja merantau ke berbagai tempat, namun ketika sudah meninggal, secara adat mereka harus tetap kembali ke tanah kelahirannya atau tanah leluhurnya yaitu Pulau Sabu.
Dalam bahasa Sabu momen ini disebut "Pengedo Ruketu" atau dalam bahasa Indonesianya berarti mengantar rambut. Sebenarnya yang dimaksudkan disini bukan rambut yang sebenarnya tetapi pakaian bekas yang dipakai semasa hidup mereka. Pakaian ini hanya sebagai simbol kembalinya mereka ke tanah kelahiran mereka atau tanah leluhur mereka.
Acara ini biasanya dilakukan oleh keluarga dekat. Waktunya tidak ditentukan secara mutlak namun biasanya bebarapa bulan atau tahun setelah meninggal. Bagi mereka yang secara finansial belum mampu untuk mengantar rambut, mereka akan mengadakan acara "kumpul keluarga". Dalam acara tersebut, mereka mengundang orang sabu lain untuk membantu dengan biaya seiklasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar